::::: Selamat Datang di Blogq ::::: ::::: Semoga kehadiran blog ini bisa bermanfaat bagi kita semua ::::: ::::: Terima Kasih :::::

Jumat, 06 Juni 2008

Pers Rilis PKS: Polisi Agar Adil

Partai Keadilan sejahtera (PKS) hari ini mengeluarkan pernyataan sikapnya sehubungan dengan peristiwa Mons, 1 Juni 2008 lalu. Dalam rilisnya yang diterima redaksi eramuslim.com, PKS lewat Presiden Partai, Tifatul Sembiring menyerukan seluruh komponen umat Islam agar tidak terpancing isu-isu yang dihembus-hembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, PKS juga menyerukan agar pemerintah segera mengeluarkan sikap yang jelas tentang kelompok sesat Ahmadiyah, karena peristiwa Monas bisa terjadi akibat kelambanan sikap pemerintah dalam mengeluarkan SKB tentang kelompok sesat Ahmadiyah.Secara lebih lengkapnya, di bawah ini kami salin pers rilis PKS terhadap kasus antara FPI dengan AKKBB:



PERS RILIS

SIKAP PKS TERHADAP KASUS ANTARA FPI dan AKK-BB

Menanggapi masalah yang berkembang seputar insiden antara massa FPI dengan massa AKK-BB dengan ini Partai Keadilan Sejahtera menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta pemerintah agar melihat masalah kasus ini secara substansial, yaitu molornya penerbitan SKB tentang masalah Ahmadiyah. Penyelesaian secara hukum terhadap masalah Ahmadiyah akan menghilangkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

2. Menyesalkan terjadinya bentrokan antara massa FPI dan AKK-BB yang diakibatkan tidak dipatuhinya prosedur dan etika dalam berdemontrasi oleh peserta demo.

3. Seruan untuk seluruh elemen bangsa dan tokoh masyarakat agar mendamaikan dan tidak memprovokasi keadaan serta menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin dan mengedepankan upaya dialog.

4. Meminta polisi agar berlaku adil dalam proses penyelesaian kasus ini dengan menganut asas praduga tak bersalah dan tanpa dipengaruhi tekanan politik dari pihak manapun termasuk pihak asing.

Jakarta, 6 Juni 2008

Tifatul Sembiring

Presiden

sumber :eramuslim.com

Selanjutnya.....

Ketua MUI KH. Kholil Ridwan: Umat Islam Wajib Bela FPI

Ketua MUI KH. A. Kholil Ridwan menyatakan, selama ini ulama hanya bisa menyampaikan agar umat Islam itu melakukan amar ma'ruf nahyi munkar, dan sebagian di antara mereka belum secara optimal menerapkannya. Terkait dengan tuntutan pembubaran Ahmadiyah, FPI sudah bisa membuktikannya.

"Saat ini mereka ditindas, didzalimi, makanya sebagai umat Islam kita wajib membelanya. Ibarat salah satu bagian anggota anggota tubuh yang sakit, maka yang lain juga ikut terasa sakitnya, " jelasnya.



Menurutnya, terhadap ormas Islam yang sedang didzalimi itu umat Islam harus membelanya, bukan justru membiarkan FPI yang secara intens memperjuangkan tegaknya syariah Islam itu, dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, Cholil juga mempertanyakan keimanan tokoh-tokoh yang tergabung dalam AKKBB seperti Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis yang justru getol membela para obligor BLBI yang merampok uang negara, ketimbang membela umat Islam.

"Orang Islam yang ada di dalam AKKBB harus dipertanyakan apakah masih mukmin atau tidak, kalau masih punya iman, kenapa seperti Gus Dur, Syafii Maarif meskinya tidak membela Ahmadiyah, kan sudah dinyatakan kafir oleh organisasi Islam dunia, " tukasnya.

Usai tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Azhar secara spontanitas jamaah yang hadir mengumpulkan uang sebagai dukungan untuk membantu keluarga FPI yang ditahan, terkumpul uang sekitar 5.550.000 rupiah. Setelah selesai kegiatan itupun, semua tokoh ormas yang tergabung dalam Furom Umat Islam langsung meluncur ke Markas Polda Metro Jaya untuk membesuk Habib Rizieq Shihab.


sumber : eramuslim.com
Selanjutnya.....

Membongkar Jaringan AKKBB (Bag. 2)

Bulan Mei lalu, ada dua isu panas di tengah masyarakat kita. Pertama soal rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Yang kedua, soal kelompok sesat Ahmadiyah yang hendak dibubarkan namun mendapat dukungan dari koalisi liberal dan kelompok non-Muslim.

Di saat itulah, Abdurrahman Wahid terbang ke Amerika Serikat memenuhi undangan Shimon Wiesenthal Center (SWC) untuk menerima Medal of Valor, Medali Keberanian. Selain untuk menerima medali tersebut, Durahman juga menyatakan ikut merayakan hari kemerdekaan Israel, sebuah hari di mana bangsa Palestina dibantai besar-besaran dan diusir dari tanah airnya. Medali ini dianugerahkan kepada mantan presiden RI ini dikarenakan Durahman dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelindung kaum Zionis-Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar seperti Indonesia.

Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles.

Lazimnya acara penganugerahan penghargaan, maka dalam acara ini pun selain medali, ada juga sejumlah dollar yang dihadiahkan Shimon Wiesenthal Center kepada sang penerima. Hanya saja, berapa besar jumlah hadiah berupa uang ini tidak disebutkan dalam situs resmi Wiesenthal Center tersebut ( www.wiesenthal.com ).

Dalam acara dinner yang dihadiri tokoh-tokoh Zionis Amerika dan Israel, di antaranya C. Holland Taylor (CEO LibForAll), Rabbi Marvin Hier (Pendiri SWC, dinobatkan oleh Newsweek Magazines sebagai Rabbi paling berpengaruh nomor satu di AS tahun 2007-2008), Rabbi Abraham Cooper (menempati urutan ke-25 Rabbi paling berpengaruh di AS tahun 2008), CEO Sony Corporation, dan lainnya, antara penerima penghargaan dengan tuan rumah—para Zionis Amerika dan Israel tersebut—berlangsung obrolan santai namun serius.

Selain isu Ahmadiyah, topik kontroversi kenaikan harga BBM yang tengah hangat di dalam negeri (Indonesia) diduga kuat menjadi salah satu bahan pembicaraan mereka mengingat kebijakan pemerintahan SBY tersebut sesungguhnya mengikuti Grandesign Washington agar harga minyak di Indonesia bisa sama dengan harga minyak di New York, sesuai Letter of Intent (LOI) dengan IMF pada tahun 1999. DI tahun 2000, USAID pun telah mengucurkan dollar dalam jumlah besar kepada pemerintah RI untuk memuluskan liberalisasi sektor Migas

Target IMF untuk menyamakan harga BBM di New York dengan di Indonesia sebenarnya sudah harus tercapai pada tahun 2005, namun tersendat-sendat karena penolakan dari rakyat Indonesia sangat kuat. Sebab itu, di tahun 2008 ini Amerika agaknya tidak mau hal tersebut tersendat lagi. “Penyesuaian” harga BBM harus terus jalan. Zionis-Amerika sangat berkepentingan dengan hal ini, sebab itu mereka mendesak pemerintahan SBY yang memang sangat takut dan tunduk tanpa reserve pada AS agar segera menaikkan harga BBM. Bagaimana takutnya SBY terhadap AS bisa kita lihat sendiri saat Presiden Bush datang ke Bogor, 20 November 2006, di mana persiapan yang dilakukan pemerintah ini sangat keterlaluan berlebihan dan cenderung paranoid.

Pada tanggal 24 Mei 2008, pemerintah menaikkan harga BBM. Abdurrahman Wahid sudah tiba di tanah air. Untuk menekan penolakan, pemerintah SBY (lagi-lagi) memberi ‘permen’ kepada sebagian rakyat miskin bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun Social bumper ini malah menjadi bulan-bulanan kecaman ke pemerintah. Gelombang unjuk rasa dilakukan mahasiswa dan elemen-elemen rakyat. Tokoh-tokoh nasional seperti Amien Rais dan Wiranto pun sudah terbuka menyatakan ‘perang’ terhadap sikap pemerintah menaikkan harga BBM. Banyak kalangan berfikir, demo-demo ini akan meningkat eskalasinya hingga jadi besar, bahkan bukan mustahil rusuh Mei 1998 terulang kembali. Teriakkan “Turunkan SBY-JK!” sudah terdengar di mana-mana. Pihak kepolisian menerapkan status Siaga Satu saat itu.

Sejak itu tiada hari tanpa demo. Istana merupakan tempat paling favorit para pendemo. Hari ahad, 1 Juni 2008, sejumlah elemen masyarakat termasuk massa dan anggota PDIP dan elemen umat Islam seperti FUI, HTI, dan FPI, sudah mengantungi izin untuk melakukan aksi unjuk rasa di Monas, Jakarta. Sedangkan AKKBB menurut laporan ke pihak kepolisian hanya melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, sekitar tiga kilometer dari kawasan Silang Monas.

Jalur Demo dan Polisi Yang Aneh
Dari Bundaran HI, tiba-tiba massa AKKBB bergerak long-march ke kawasan silang Monas yang sudah dipenuhi massa umat Islam yang tengah berdemo. Padahal pemberitahuannya hanya ke Bundaran HI. Aparat kepolisian berusaha mencegah massa AKKBB yang sebagiannya merupakan pendemo bayaran yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa menuju silang Monas di mana massa elemen umat Islam tengah melakukan demo, agar tidak terjadi bentrok.

Namun massa AKKBB membandel dan polisi (anehnya) tidak mampu menghalangi massa AKKBB mendekati massa umat Islam. Setelah berdekatan, orator dari massa AKKBB memprovokasi massa umat Islam yang banyak terdiri dari para laskar meneriakkan, “Laskar setan!” dan sebagainya. Terang, mendapat provokasi seperti ini anak-anak muda dari massa Islam marah. Apalagi di antara massa AKKBB yang berada di dekat massa Islam ada yang membawa-bawa spanduk besar berisi penolakan SKB Ahmadiyah. Ini jelas provokasi. Anak-anak Laskar Islam pun menyerbu massa AKKBB. Dan terjadilah rusuh Monas.

Dalam tulisan ketiga, akan dipaparkan keanehan lainnya ba’da peristiwa Monas yaitu sikap SBY yang tiba-tiba cepat tanggap (biasanya peragu dan lamban), respon Kedubes AS dan pejabat Kedubes AS yang menjenguk korban, plintiran media massa baik itu cetak maupun teve, dan sebagainya.
Apa pun itu, semua ini telah berhasil membelokkan isu utama negeri ini dari yang tadinya menyoroti kenaikan BBM dan penolakan Ahmadiyah, menjadi isu sentral pembubaran FPI. Baik SBY maupun para liberalis dan non-Muslim yang tergabung dalam AKKBB (termasuk kelompok sesat Ahamdiyah) diuntungkan. (bersambung)

sumber : swaramuslim.com



Selanjutnya.....

Membongkar Jaringan AKKBB (Bag.1)

Nama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menjadi buah bibir setelah peristiwa rusuh di silang Monas pada hari ahad siang, 1 Juni 2008. Sebelumnya, aliansi ini sering kali diidentikan dengan gerakan pembelaan terhadap kelompok sesat Ahmadiyah, sebuah kelompok yang mengaku bagian dari Islam namun memiliki kitab suci Tadzkirah—bukan al-Qur’an—dan Rasul Mirza Ghulam Ahmad, bukan Rasulullah Muhammad SAW.

Jika menilik perjalanan historis dan ideologi kelompok sesat Ahmadiyah dengan AKKBB, maka akan bisa ditemukan benang merahnya, yakni permusuhan terhadap syariat Islam, pertemanan dengan kalangan Zionis, mengedepankan berbaik sangka terhadap non-Muslim dan mendahulukan kecurigaan terhadap kaum Muslimin.


Ketika Ahmadiyah lahir di India, Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan seruan agar umat Islam India taat dan tsiqah kepada penjajah Inggris, dan mengharamkan jihad melawan Inggris. Padahal saat itu, banyak sekali perwira-perwira tentara Inggris, para penentu kebijakannya, terdiri dari orang-orang Yahudi Inggris seperti Jenderal Allenby dan sebagainya. Dengan kata lain, seruan Ghulam Ahmad ini sesungguhnya mengusung kepentingan kaum Yahudi Inggris.

Bagaimana dengan AKKBB? Aliansi cair ini terdiri dari banyak organisasi, lembaga swadaya masyarakat, dan juga kelompok-kelompok “keagamaan”, termasuk kelompok sesat Ahmadiyah. Mereka yang tergabung dalam AKKBB adalah:

* Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)

* National Integration Movement (IIM)

* The Wahid Institute

* Kontras

* LBH Jakarta

* Jaingan Islam Kampus (JIK)

* Jaringan Islam Liberal (JIL)

* Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)

* Generasi Muda Antar Iman (GMAI)

* Institut Dian/Interfidei

* Masyarakat Dialog Antar Agama

* Komunitas Jatimulya

* eLSAM

* Lakpesdam NU

* YLBHI

* Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika

* Lembaga Kajian Agama dan Jender

* Pusaka Padang

* Yayasan Tunas Muda Indonesia

* Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

* Crisis Center GKI

* Persekutuan Gereja-gereeja Indonesia (PGI)

* Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci)

* Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)

* Gerakan Ahmadiyah Indonesia

* Tim Pembela Kebebasan Beragama

* El Ai Em Ambon

* Fatayat NU

* Yayasan Ahimsa (YA) Jakarta

* Gedong Gandhi Ashram (GGA) Bali

* Koalisi Perempuan Indonesia

* Dinamika Edukasi Dasar (DED) Yogya

* Forum Persaudaraan antar Umat Beriman Yogyakarta

* Forum Suara Hati Kebersamaan Bangsa (FSHKB) Solo

* SHEEP Yogyakarta Indonesia

* Forum Lintas Agama Jawa Timur Surabaya

* Lembaga Kajian Agama dan Sosial Surabaya

* LSM Adriani Poso

* PRKP Poso

* Komunitas Gereja Damai

* Komunitas Gereja Sukapura

* GAKTANA

* Wahana Kebangsaan

* Yayasan Tifa

* Komunitas Penghayat

* Forum Mahasiswa Syariahse-Indonesia NTB

* Relawan untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (REDHAM) Lombok

* Forum Komunikasi Lintas Agama Gorontalo

* Crisis Center SAG Manado

* LK3 Banjarmasin

* Forum Dialog Antar Kita (FORLOG-Antar Kita) Sulsel Makassar

* Jaringan Antar Iman se-Sulawesi

* Forum Dialog Kalimantan Selatan (FORLOG Kalsel) Banjarmasin

* PERCIK Salatiga

* Sumatera Cultural Institut Medan

* Muslim Institut Medan

* PUSHAM UII Yogyakarta

* Swabine Yasmine Flores-Ende

* Komunitas Peradaban Aceh

* Yayasan Jurnal Perempuan

* AJI Damai Yogyakarta

* Ashram Gandhi Puri Bali

* Gerakan Nurani Ibu

* Rumah Indonesia

Menurut data yang ada, AKKBB merupakan aliansi cair dari 64 organisasi, kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat. Banyak, memang. Tapi kebanyakan merupakan organisasi ‘ladang tadah hujan’ yang bersifat insidental dan aktivitasnya tergantung ada ‘curah hujan’ atau tidak. Maksudnya, kelompok atau organisasi yang hanya dimaksudkan untuk menampung donasi dari sponsor asing, dan hanya bergerak jika ada dana keras yang tersedia.

Namun ada beberapa yang memang memiliki ideologi yang jelas dan bergerak di akar rumput. Walau demikian, yang terkenal hanya ada beberapa dan inilah yang menjadi motor penggerak utama dari aliansi besar ini.

Keseluruhan organisasi dan kelompok ini sebenarnya bisa disatukan dalam satu kata, yakni: Amerika. Kita tentu paham, Amerika adalah gudang dari isme-isme yang “aneh-aneh” seperti gerakan liberal, gerakan feminisme, HAM, Demokrasi, dan sebagainya. Ini tentu dalam tataran ide atau Das Sollen kata orang Jerman.

Namun dalam tataran faktual, yang terjadi di lapangan ternyata sebaliknya. Kalangan intelektual dunia paham bahwa negara yang paling anti demokrasi di dunia adalah Amerika, negara yang paling banyak melanggar HAM adalah Amerika, negara yang merestui pasangan gay dan lesbian menikah (di gereja pula!) atas nama liberalisme adalah Amerika, dan sebagainya. Dan kita tentu juga paham, ada satu istilah yang bisa menghimpun semua kebobrokkan Amerika sekarang ini: ZIONISME.

Bukan kebetulan jika banyak tokoh-tokoh AKKBB merupakan orang-orang yang merelakan dirinya menjadi pelayan kepentingan Zionisme Internasional. Sebut saja Abdurrahman Wahid, ikon Ghoyim Zionis Indonesia. Lalu ada Ulil Abshar Abdala dan kawan-kawannya di JIL, lalu Goenawan Muhammad yang pada tahun 2006 menerima penghargaan Dan David Prize dan uang kontan senilai US$ 250, 000 di Tel Aviv (source: indolink.com), dan sejenisnya. Tidak terhitung berapa banyak anggota AKKBB yang telah mengunjungi Israel sambil menghujat gerakan Islam Indonesia di depan orang-orang Ziuonis Yahudi di sana.

Mereka ini memang bergerak dengan mengusung wacana demokrasi, HAM, anti kekerasan, pluralitas, keberagaman, dan sebagainya. Sesuatu yang absurd sesungguhnya karena donatur utama mereka, Amerika, terang-terangan menginjak-injak prinsip-prinsip ini di berbagai belahan dunia seperti di Palestina, Irak, Afghanistan, dan sebagainya.

Jelas, bukan sesuatu yang aneh jika kelompok seperti ini membela Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah memang bagian dari mereka, bagian dari upaya pengrusakkan dan penghancuran agama Allah di muka bumi ini.

Bagi yang ingin mengetahui ideologi aliansi ini maka silakan mengklik situs-situs kelompok mereka seperti libforall.com , Islamlib.com dan lainnya.

Walau demikian, tidak semua simpatisan maupun anggota AKKBB yang sebenarnya menyadari 'The Hidden Agenda' di balik AKKBB, karena agenda besar ini hanya diketahui oleh pucuk-pucuk pimpinan aliansi ini, sedangkan simpatisan maupun anggota di tingkat akar rumput kebanyakan hanya terikat secara emosionil kepada pimpinannya dan tidak berdasarkan pemahaman dan ilmu yang cukup.(bersambung)

sumber : swaramuslim.com

Selanjutnya.....

Kronologis Provokasi Monas 1 Juni 2008

Minggu, I Juni 2008 massa Hizbut tahrir Indonesia berkumpul bersama ormas islam lainnya melakukan aksi menolak kenaikan BBM di Jakarta menuju Istana negara. silahkan buka website resmi HTI . Diantaranya adalah : Perwakilan Serikat Kerja PLN, HTI, FPI, dsb.

Demo ini sudah mendapatkan ijin dari aparat kepolisian setempat dengan pengawalan yang rapih dan ketat. Dengan kata lain demo ini adalah kegiatan yg resmi dan legal berdasarkan UU yang berlaku di republik ini. Pada saat ayng bersamaan muncullah kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (AKK-BB) yang nota bene adalah pro Ahmadyah.


Seperti yang dilansir dalam siaran TV mengenai kegiatan AKK-BB ini sebelumnya tidak diperkenankan oleh Kepolisian terkait untuk melakukan aksi di wilayah Monas, Karena akan berbenturan dengan pihak yang tidak mendukung acara mereka. dengan kata lain, kegiatan AKK-BB ini tidak mendapat ijin untuk melakukan kegiatan diwilayah Monas.

Melihat gelagat negatif ini, Pihak FPI mengisntruksikan beberapa personilnya untuk mengetahui apa yg dilakukan oleh AKK-BB ini diwilayah aksi demonstrasi HTI. Ternyata mereka melakukan orasi yg menjelekan salah satu Ormas Peserta Demo dengan mengatakan " Laskar Setan" dan sebagainya. Mendengar hal itu, personil FPI segera melaporkan kepada Laskar FPI mengenai temuan orasi tsb.

Beberapa laskar FPI segera meminta klasrifikasi kepada pihak AKK-BB mengenai hal ini. Pihak AKK-BB berusaha mengelak dan menjawab dengan sikap yg arogan sehingga membuat Laskar FPI kesal. Arogansi AKK-BB ini semakin menjadi dengan mengeluarkan sepucuk senjata Api dan menembakkan ke Udara 1 kali. Mendengar letusan ini, Laskar FPI mencegah perbuatan tsb tapi ditanggapi dengan tembakan ke udara hingga 4 kali.

Melihat aksi yg arogan dan sok Jagoan, Laskar FPI makin kesal dan langsung melakukan pemukulan terhadap provokator. Tidak ada pihak anak-anak dan wanita yang menjadi sasaran amarah pihak FPI. Hanya oknum yang sok Jagoan dan Arogan yang telah mengejek dan menghina kafir kepada laskar FPI yang menjadi sasaran empuk di kerumunan massa aksi Demonstrasi BBM ini. Beruntung tidak semua elemen massa demo ini ikut memukuli pihak AKK-BB

Diduga, AKK-BB adalah kelompok bersenjata yg sengaja disusupkan didalam kegiatan demo BBM minggu 1 Juni 2008 di Monas dengan menyertakan anak kecil dan wanita dengan itikad menjatuhkan opini BBM menjadi opini pembubaran FPI dengan melakukan provokasi sebutan Laskar Kafir dan tembakan senjata api.

KOndisi terakhir pihak FPI menjadi obyek makian masyarakat bahkan intimidasi oleh Nahdlatul ulama dan elemen2 nya sehingga Fitnah perjuangan semakin terbukti kebenarannya bahwa Dakwah di Jalan Allah SWT akan ditebus oleh fitnah, intimidasi, makian negatif opini oleh kafirun dan munafikun bahkan kelompok orang yg mengatas namakan ahli ilmu dan ibadah seperti NU dan elemen2nya. Wallahu A'lam Bisshowab.

Hasbiallahu wa ni'mal wakil, Ni'malmaula wa ni'mannashiir.
Cukuplah Allah Sebagai Pelindung dan Penolong Mujahid DAkwah (eramuslim).

sumber : swaramuslim.com
Selanjutnya.....

Semua di Tangan Presiden

Gerakan kaum liberal di Indonesia hanyalah ujung ekstrem dari ekstrem lainnya, kaum dogmatis. Adalah celaka jika pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membiarkan dirinya terhisap oleh tarikan keduanya. Kasus bentrok di Monas pada Ahad (1/6) kemarin adalah cermin kondisi demikian. Presiden telah terjebak sehingga bentrokan itu terjadi. Jika memang harus ada yang disalahkan pada 'musibah' ini, Presiden-lah sebagai salah satu yang bertanggung jawab. Namun, kita tentu bukan hendak mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mengurai kasus ini agar bangsa ini selamat.


Kejadian kemarin harus segera diselesaikan secara hukum. Setiap pelaku kekerasan harus dipenjarakan, entah itu dilakukan Komando Laskar Islam ataupun oleh Front Pembela Islam. Apalagi, nada eskalasi sudah terlihat. Di Cirebon dan Jember, terjadi penyerangan terhadap FPI.

Bahkan, sekjen organisasi kepemudaan siap bergerak menyerbu FPI. Sejumlah orang menyerukan pembubaran FPI. Terlihat gagah dan universal karena yang dihajar adalah 'Islam', yang sebetulnya kaum minoritas dan kaum terburu dalam dunia global kepemimpinan Barat. Kaum Barat selalu menyebut Islam tidak kompatibel dan bahkan mengotori dunia yang kini dihegemoni mereka.


Foto yang sempat beredar memfitnah Sdr.Munarman, padahal ybs sdg mencegah bawahannya utk tidak anarkis
Pemerintah Indonesia pun gemetar setelah diintervensi empat negara sehingga tak berani menyikapi Ahmadiyah. Seorang anggota Wantimpres bisa menghina seorang ulama di depan umum dengan kata-kata kasar: bunglon, tak tahu diri, dan semacamnya. Kita pun menyorakinya dengan takzim. Tak cuma itu, melalui kuasa uang bisa beriklan di mana-mana dengan menuduh yang lain sebagai ancaman terhadap Indonesia. Umat Islam dibenturkan dengan negara: suara usang dari rezim Soeharto. Paranoid dan jahat.

Paling gampang untuk bersuara dan bertindak 'bubarkan, penjarakan, tangkap, hukum mati' orang-orang berlabel Islam. Apalagi, cuma mengatakan 'mencederai kemajemukan dan tak sesuai nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan'. Bahkan, di Indonesia sekalipun. Partai-partai yang berkuasa, para jenderal di militer, media massa, dunia bisnis, ataupun aktivis LSM lebih banyak dikuasai oleh orang-orang yang jauh dari suara Islam. Mereka bisa saja beragama Islam. Tapi, mereka hidup dalam suasana yang lain atau tergiur oleh kucuran dana dan fasilitas beasiswa ataupun perjalanan ke berbagai negeri di forum internasional.

Namun, apa yang mereka lakukan hanyalah ujung ekstrem. Tentu saja, setiap ekstrem tak akan mampu menyentuh intinya. Ia hanya ada di permukaan. Karena, yang mayoritas sesungguhnya adalah yang diam. Jika kita membiarkan diri kita terus seperti itu, Indonesia pun akan sangat sulit maju dan sejahtera. Ketika kita menyelesaikan beragam soal, kita selalu bersikap elitis. Termasuk, soal BBM dan Ahmadiyah. Akibatnya, kita tergagap sendiri. Kita akan selalu menyalahkan mayoritas yang diam itu sebagai bodoh, pasif, malas, miskin, dan terbelakang. Maka, solusinya adalah kita memaksakan nilai-nilai kita, cara berpikir kita, dan dengan kecepatan yang biasa kita lakukan. Karena itu, kemerdekaan 1945, tumbangnya Sukarno, atau jatuhnya Soeharto tak menghasilkan apa-apa bagi mayoritas yang diam. Mereka tetap miskin, bodoh, dan terbelakang.

Saat ini, isu Ahmadiyah dibelokkan menjadi isu kebangsaan, kebhinnekaan, dan bahkan lebih sempit lagi menjadi isu FPI. Padahal, ini murni soal akidah Islam. Yang memutuskan pun MUI, bukan organisasi jalanan. Tak ada hubungannya dengan segala isu yang coba dibenturkan, apalagi dengan agama Kristen misalnya yang kini ikut-ikutan. Jika Presiden membiarkan soal ini berlarut-larut, konflik horizontal pun hanyalah soal waktu dan momentum. Tentu, kita tak menginginkannya. Kita ingin melihat, sekali-kali Presiden membuat keputusan berdasarkan aspirasi warganya.


Selanjutnya.....

Kalangan Liberal Akan Bela Ahmadiyah Melalui Iklan “Petisi”

Iklan petisi yang akan ditampilkan di empat Koran nasional itu dilakukan dengan alasan adanya “sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi itu dan mengancam ke-bhineka-an”. Demikian sebagaimana dikutip dari situs salah satu aktivis liberal, Nong Darol Mahmada.

“Kami menyerukan, agar Pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas hukum, untuk tidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu,” demikian sebagaimana dikutip di blog Nong.


Yang tak kalah menariknya, petisi itu agak mengadu-domba umat Islam dengan pemerintah, seolah-olah penolak Ahmadiyah adalah memiliki agenda besar untuk mengubah Pancasila menjadi Negara Islam.

“Ada agenda dan kegiatan besar yang mengancam negara kita ini yang dilakukan segelintir kelompok untuk mengubah Indonesia yang berlandaskan Pancasila menjadi negara Islam yang berlandaskan kekhalifahan dan keImaman atau lainnya.”

“Saya menolak itu. Negara kita Plural dan beragama, dan tidak hanya mengakui satu agama dan keyakinan. Dalam setiap agama pun banyak keyakinan dan penafsiran,” demikian sebagaimana dimuat di situs Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKBB) di akkbb.wordpress.com

Aliansi Bhineka Tunggal Ika adalah kelompok yang pernah menggerakan kalangan lesbian, homo, para pelacur dan penyanyi dangdut untuk menyampaikan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP).

Petisi bertajuk “Mari Pertahankan Indonesia Kita!” dikoordinasikan oleh ICRP dan Aliansi Bhineka Tunggal Ika dan disebar di beberapa milis di Indonesia.

Umumnya, nama-nama yang ikut membela Ahmadiyah dalam petisi yang akan diiklankan di beberapa Koran ini adalah kalangan liberal yang tak memiliki massa. Diantara mereka ada nama; Nong Darol Mahmada, Ulil Abshar Abdalah (JIL), Lies Marcoes (aktivis feminis), Ismed Natsir (Aktivis hak minoritas), Tika Makarim (Ketua Aksi Peduli Indonesia), Tini Hadad (Anggota pengurus API), Zumrotin.

Sementara itu di lain pihak; kalangan seperti; NU, Muhammadiyah, Persis, dan ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islam (FUI) tak ada perselisihan menyangkut Ahmadiyah. Muhammadiyah tahun 2005 dan keputusan terbaru PBNU bahkan mendesak pemerintah agar Ahmadiyah menjadi agama tersendiri sebagai penyelesaian konflik yang adil. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]


PWNU Jatim Peringatkan “Kiai” Pembela Ahmadiyah
imagePengurus Wilayah NU Jawa Timur memperingatkan Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, KH. Imam Ghozali Said, karena dianggap membela Ahmadiyah. Sikap penolakan pelarangan Ahmadiyah yang dilakukan Ghozali Said dinilai tak sejalan dengan kebijakan NU yang telah menegaskan bahwa Ahmadiyah menyimpang dari Islam.

Karena itu, PWNU Jatim telah melayangkan surat kepada PCNU Surabaya pada Kamis (8/5) kemarin. Surat tersebut berisi perintah agar PCNU memberikan peringatan kepada Ghozali Said.

"Dimohon agar yang bersangkutan diberi peringatan agar konsisten dan dapat sejalan dengan keputusan di dunia Islam dan di lingkungan NU sendiri," begitu salah satu bunyi surat tersebut sebagaimana dikutip www.nu.or.id

"Kita meminta agar Cabang (baca: PCNU) Surabaya memanggil dan memperingatkan dia (H Imam Ghozali Said)," ujar Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar, kepada NU Online di kantornya.

Kiai Miftach—begitu panggilan akrabnya—menjelaskan, surat tersebut dikeluarkan untuk menghindari kesimpangsiuaran informasi mengenai sikap resmi NU atas kasus Ahmadiyah. Ia juga tak ingin ada pengurus NU yang berpendapat sesuka hati terkait aliran yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Ghozali Said merupakan salah satu dari rombongan ulama dan kiai se-Jawa yang menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/4) lalu.

Dalam kesempatan itu, ia beserta sejumlah kiai lainnya meminta kepada Agung agar DPR membatalkan rencana pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pembubaran Ahmadiyah.

Bahkan, Ghozali Said, menilai, tuntutan pelarangan Ahmadiyah merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, Islam pun menghargai kemanusiaan.

"Kalau pemerintah tidak melindungi Ahmadiyah, berarti negara gagal melindungi warganya," pungkasnya.

Para kiai yang datang di Kejaksaan ini umumnya dikenal sebagai tokoh yang berpandangan liberal. Mereka juga datang atas sponsor dari Wahid Institute, LSM liberal yang dirintis oleh bekas Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]

sumber : swaramuslim.com

Selanjutnya.....

Lima Perkara Tolak Ahmadiyah




Hb Muhammad Rizieq Syihab Lc MA
Ketua Umum Front Pembela Islam/Ketua Rabithoh ‘Alawiyah dan Anggota Majelis A’la Dewan Imamah Nusantara serta Kandidat Doktor Bidang Syariah di Universiti Malaya.

Membaca tulisan Shamsir Ali di Republika, Jumat (23/5), yang berjudul Ahmadiyah Menjawab , saya memandang perlu menanggapinya karena penuh dengan penipuan dan penyesatan. Shamsir hanya mengemukakan sejumlah persamaan antara Ahmadiyah dan Islam sambil menyembunyikan segudang perbedaan keduanya.


Lalu, dia mengambil kesimpulan Ahmadiyah sama dengan Islam. Padahal, antara Ahmadiyah dan Islam tidak berarti bahwa Ahmadiyah itu sama dengan Islam, sebagaimana banyaknya persamaan antara monyet dan manusia tidak berarti monyet itu sama dengan manusia.

Saya akan menyoroti tulisan Shamsir terkait lima persoalan.

Pertama, soal kenabian. Ahmadiyah memang mengakui Muhammad SAW nabi dan rasul, tapi Ahmadiyah tidak mengakuinya sebagai penutup para nabi. Ahmadiyah mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Khaatamun Nabiyyiin, tetapi dengan makna stempel para nabi atau semulia-mulianya para nabi, bukan dengan arti penutup para nabi. Kalaupun Ahmadiyah terkadang menerima Muhammad sebagai penutup para nabi, dibatasi hanya nabi yang membawa syariat yang ditutup, sedang nabi yang tidak bawa syariat tetap ada sampai akhir zaman.

Dalam kitab Tadzkirah hal 493 baris 14 tertulis bahwa Mirza Ghulam Ahmad (MGA) dijadikan sebagai rasul dan di hal 651 baris ketiga tertulis bahwa Allah memanggil MGA dengan panggilan Yaa Nabiyyallaah (Wahai Nabi Allah). Shamsir Ali pura-pura memuji Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang istimewa dan termulia, padahal dalam kitab Tadzkirah hal 192, 368, 373, 496, dan 579 disebutkan bahwa MGA makhluk terbaik di alam semesta yang mendapat karunia Allah yang tidak pernah didapat oleh selainnya.


Shamsir juga menyatakan MGA Al-Masih. Padahal, dalam Tadzkirah disebutkan MGA bukan hanya Al-Masih, tapi MGA adalah Al-Masih putra Maryam ( Hal 192, 219, 222, 223, 243, 280, 378, 380, 387, 401, 496, 579, 622, 637, dan 639). Di sini Shamsir Ali berusaha menyembunyikan keanehan akidahnya.

Dalam kitab Tadzkirah hal 412 baris kedua dan hal 436 baris 2-3 tertulis bahwa MGA disamakan dengan anak Allah dan di hal 636 baris 13 disamakan pula dengan ’Arsy. Tadzkirah menyebutkan kedudukan MGA sama dengan ketauhidan dan keesaan Allah (hal 15, 196, 223, 246, 368, 276, 381, 395, 496, 579, 636). Lalu MGA menyatu dengan Allah dan menjadi Allah, lalu MGA yang menciptakan langit dan bumi (hal 195-197, 696 dan 700). Di hal 51 baris 4 tertulis firman Allah kepada MGA Yaa Ahmad yatimmu ismuka wa laa yatimmu ismii (Hai Ahmad, sempurna namamu, dan tidak sempurna nama-Ku). Lihat juga di hal 245, 277, dan 366.

Kedua, soal Kitab Suci. Ahmadiyah memang mengakui Alquran Kitab Suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tapi Ahmadiyah tidak mengakuinya sebagai Kitab Suci terakhir. Kalaupun Ahmadiyah mengakui Alquran sebagai Kitab Suci terakhir, dibatasi hanya sebagai wahyu syariat yang terakhir, sedang wahyu nonsyariat tetap ada sampai akhir zaman.

Menurut Ahmadiyah, kitab Tadzkirah kumpulan wahyu suci dari Allah SWT kepada MGA yang kedudukannya sama dengan Kitab Suci. Shamsir Ali boleh mengelak tentang penisbahan penulisan Tadzkirah kepada MGA, tapi dia tidak bisa memungkiri bahwa isi kandungan Tadzkirah berasal dari MGA.

Isi Tadzkirah menurut Ahmadyah kumpulan wahyu Allah SWT kepada MGA. Dia juga tidak bisa mengelak bahwa yang tulis, cetak, perbanyak, dan sebarluaskan Tadzkirah ke seluruh dunia adalah Ahmadiyah sendiri. Dalam 12 poin komitmen Ahmadiyah, Departemen Agama tertanggal 14 Januari 2008 dinyatakan Tadzkirah catatan pengalaman rohani MGA.

Pada awal kitab Tadzkirah tertulis bahwa Tadzkirah adalah Wahyun Muqoddas (wahyu yang suci). Di hal 43 baris 8, tertulis ucapan MGA Khoothobani Robbii wa Qoola (Tuhanku bicara langsung kepadaku dan berfirman). Di Hal 278, 369, 376, dan 637 tertulis Allah menurunkan Tadzkirah di sekitar Qodiyan. Di hal 668 baris 12 tertulis MGA sama dengan Alquran dan dia akan mendapatkan Al-Furqon.

Bagaimana bisa disamakan antara Islam yang beriman bahwa Muhammad penutup para nabi dan Alquran Kitab Suci terakhir dengan Ahmadiyah yang beriman bahwa setelah Muhammad ada nabi baru bernama MGA, dan bahwa setelah Alquran ada kitab suci baru bernama Tadzkirah yang diturunkan kepada MGA di Qodiyan, India?

Bagaimana pula bisa disamakan antara Islam yang berakidah lurus dan benar dengan akidah aneh Ahmadiyah yang meyakini MGA makhluk yang termulia, dan namanya lebih sempurna dari nama Allah serta MGA sama dengan ’Arsy' dan anak Allah. Bahkan, menyatu dengan Allah dan jadi Allah? Ini persoalan ushuluddin yang sangat prinsip dan mendasar.

Ketiga, soal Ahmadiyah antek kolonialisme, bukan fitnah, tapi MGA sendiri yang mengaku. Dalam kitab Ruhani Khazain yang merupakan kumpulan karya MGA, Vol 3 Hal 21, MGA menyatakan kesediaan berkorban nyawa dan darah bagi Inggris yang saat itu menjajah India. Di hal 166 pada volume yang sama, MGA mewajibkan berterima kasih kepada Inggris yang diakui sebagai pemerintah yang diberkahi. Di volume 8 Hal 36, MGA mengaku sebagai pelayan setia Inggris, lihat juga di volume 15 Hal 155 dan 156. Puncaknya di volume 16 hal 26 dan vol 17 hal 443, MGA menghapuskan hukum jihad.

Pada 1857 tatkala terjadi pemberontakan besar yang dilakukan kaum Muslimin India terhadap penjajah Inggris, ayah MGA yang bernama Ghulam Murtaza (Murtadha) ikut pasukan Inggris untuk membantai kaum Muslimin. MGA sendiri yang cerita dalam kitab Tuhfah Qaishariyah hal16.

Itulah sebabnya Ahmadiyah disayang dan dipelihara Inggris hingga hari ini. Itu pula yang menjadi sebab Belanda tertarik menghadirkan Ahmadiyah di Indonesia pada 1925. Para pelajar Jawa dan Sumatra di India yang disebut-sebut Shamsir Ali sebagai pembawa Ahmadiyah ke Indonesia hanya kamuflase. Intinya mereka antek Belanda.

Dalam sejarah perjuangan melawan penjajah Belanda, Inggris, Portugis, dan Jepang di Indonesia tidak ada seorang Ahmadiyah pun yang terlibat. Ada pun nama seorang Ahmadiyah yang disebut-sebut Shamsir Ali sebagai anggota Panitia Pemulihan Pemerintahan RI dan mendapat Bintang Jasa Kehormatan dari Pemerintah RI masih harus diteliti dan diperiksa kebenarannya.

Kalaupun benar, itu tidak berarti menjadi bukti kebenaran Ahmadiyah. Banyak antek penjajah saat menjelang kemerdekaan RI balik badan secara tiba-tiba untuk mendukung Pemerintah RI. Mereka menyalip di tikungan dan menjadi pahlawan kesiangan. Mereka pengkhianat yang mencari selamat dan manfaat.

Keempat, soal legalitas Ahmadiyah di Indonesia. Ahmadiyah pernah dilegalkan berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No JA / 23 / 13 tertanggal 13 Maret 1953 yang kemudian dimuat dalam Tambahan Berita Negara RI No 26 tanggal 31 Maret 1953. Tapi, patut diperhatikan, SK itu kadaluwarsa dan secara hukum tidak berlaku dengan adanya Perpres No 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama dan KUHP Pasal 156a tentang Penistaan Agama.

Karenanya, legitimasi Ahmadiyah terus dikoreksi secara berturut-turut melalui berbagai SK yang melarang Ahmadiyah di berbagai daerah, antara lain SK Kejari Subang, Jabar, Tahun 1976, SK Kejati Sulsel Tahun 1977, SK Kejari Lombok Timur Tahun 1983, SE Dirjen Bimas Islam, Depag, Tahun 1984, SK Kejari Sidenreng, Sulsel, Tahun 1986, SK Kejari Kerinci, Jambi, Tahun 1989, SK Kejari Tarakan, Kaltim, Tahun 1989, SK Kejari Meulaboh, Aceh Barat, Tahun 1990, SK Kejati Sumut Tahun 1994, SKB Muspida Kuningan, Jabar, Tahun 2003, SKB Muspida Bogor, Jabar, Tahun 2005, Rekomendasi Bakorpakem 18 Januari 2005 tanggal 16 April 2008.

Kelima, soal prestasi dunia Ahmadiyah. Shamsir begitu bangga dengan banyaknya cabang Ahmadiyah di dunia, pembangunan tempat ibadah, sekolah, stasiun televisi, dan sebagainya. Lalu, dia menjadikan semua itu sebagai bukti kebenaran Ahmadiyah.

Apakah keberhasilan Yahudi dan Nashrani di dunia berarti mereka benar dan lurus? Sekali-kali tidak. Islam sangat menghargai kebebasan beragama, tapi Islam tidak pernah menolerir penodaan agama. Islam mengharamkan pemaksaan umat agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam, bahkan mengharamkan segala bentuk penghinaan dan gangguan terhadap umat agama lain.

Agama lain, seperti Kristen , Budha, dan Hindu memiliki agama dan konsep ajaran sendiri sehingga mesti dihargai dan dihormati serta tidak boleh diganggu selama mereka tidak mengganggu Islam. Sedang Ahmadiyah mengatasnamakan Islam, tapi menyelewengkan ajaran Islam sehingga mereka sudah menyerang, mengganggu, dan merusak Islam. Itulah penodaan agama. Karenanya, mereka mesti dilawan dan dilenyapkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam

sumber : swaramuslim.com
Selanjutnya.....

Liberalisasi Migas

Dibawah adalah wawancara eramuslim dengan Revrisond Baswir

Revrisond Baswir: Kenaikan BBM Cuma Alasan untuk Ciptakan Liberalisasi Sektor Migas

Kenaikan harga BBM sebenarnya merupakan satu bagian kecil dari upaya liberalisasi sektor migas di negeri ini. Nantinya, Pertamina, perusahaan miyak yang selama ini menjadi pengelola tunggal itu akan bersaing dengan lebih dari 40 perusahaan migas asing yang sudah mengantongi izin untuk membuka 20.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia, dengan harga standar internasional.

Berikut ini perbincangan dengan Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada Drs. Revrisond Baswir, M.B.A, yang ditemui dalam Seminar Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Gedung DPR, Jakarta. Berikut petikannya:


Kenaikan BBM ini kedepannya akan berdampak seperti apa?

Untuk mengetahui dampak kenaikan harga BBM, kita harus tahu persis latar belakang dan motivasi. Kalau menurut pemerintah, latar belakangnya apakah untuk mengoreksi yang tidak tepat sasaran, untuk menghemat konsumsi BBM, termasuk untuk menghindari penyelundupan dan sebagainya. Saya kira itu alasan yang dicari-cari, bukan penjelasan namun justru mengaburkan dari motif sebenarnya. Alasan yang sebenarnya adalah sejak pemerintah menandatanganani LOI 1998 di mana kita tunduk pada IMF untuk melepas harga BBM ke harga internasional. Ini sebenarnya bukan soal kenaikan, tapi soal proses bertahap melepas harga BBM ke harga pasar sesuai garis IMF, dan itu sudah difollow up oleh pemerintah yang sejak 1999 sudah membuat draft UU Migas yang baru, tapi pada waktu itu bentrok dengan Pertamina.

Lalu pada tahun 2000, Amerika masuk lewat USAID menyediakan utang untuk memulai proses liberalisasi sektor migas itu. Salah satu yang dikerjakan USAID dalam rangka liberalisasi itu adalah menyiapkan draft UU yang baru, bekerjasama dengan IDB dan World Bank menyiapkan reformasi sektor energi secara keseluruhan. Dalam UU Migas jelas, pasal 28 ayat 2 UU migas mengatakan harga BBM dilepas ke mekanisme pasar, sudah jelas itu.

Yang jadi masalah kemudian, segera setelah UU Migas keluar, pemerintah segera membuka izin bagi perusahaan-perusahaan asing untuk masuk ke berbagai tahap dalam proses migas di tanah air, mulai dari hulu sampai ke hilir. Dan bahkan mereka mengendalikan izin untuk perusahaan asing untuk membuka SPBU, sampai lebih dari 40 perusahaan yang sudah pegang izin untuk membuka SPBU itu. Masing-masing perusahaan diberi kesempatan membuka sekitar 20.000 SPBU di seluruh Indonesia. Target mereka sebenarnya pada 2005 harga BBM sudah bisa dilepas ke pasar, hanya saja di tengah jalan UU migas dibawa ke Mahmakah Konstitusi (MK) oleh serikat pekerja pertamina, disidangkan di MK. Dan pasal 28 tentang pelepasan harga ke pasar itu dibatalkan MK, karena bertentangan dengan konstitusi. Itu sebenarnya yang menggganjal.

Masalahnya mereka kan tidak mau menyerah, setelah dinyatakan UU itu bertentangan dengan konstitusi, mereka jalan terus dengan istilah baru, dari istilah harga pasar menjadi “harga keekonomian”, itu hanya untuk berkelit saja. Karena harga pasar dilarang MK, maka ganti yang lain, tetapi maksudnya sama.

Isu yang tepat dalam kasus ini adalah liberalisasi sektor migas dan pelepasan harga BBM ke harga pasar. Jadi kalau kita lihat, setelah rencana itu gagal tahun 2005, dan muncul istilah harga keekonomian. Maka kini target pemerintah sesuai dengan apa yang diakatakan oleh Pak Budiono (Menko Perekonomian, dulu), setelah naik pada 24 Mei kemarin, diperkirakan pada September 2008 akan naik lagi secara bertahap, sampai ditargetkan selambat-lambatnya 2009 sudah sesuai dengan harga pasar minyak dunia. Sama dengan patokan di New York, kalau dieceran mencapai Rp 12.000 per liter.

Keuntungan apa yang akan diambil dari kebijakan melepas harga BBM ke pasar?

Bukan itu isunya. Isunya hanya dengan melepas harga BBM ke pasar, hanya dengan cara itu SPBU-SPBU asing itu mau beroperasi di sini. Kalau harga bersubsidi bagaimana SPBU asing bisa beroperasi dan bersaing dengan Pertamina, ini masalahnya. Masalahnya soal menangkap peluang investasi. Ada perusahaan asing ingin membuka SPBU asing, berarti SPBU asing ini mau melakukan investasi, tetapi SPBU asing hanya bisa jualan BBM, kalau BBM-nya sesuai dengan harga pasar. Jadi masalah ini saja, soal pasar. Pengakhiran monopoli Pertamina, pembukaan peluang bagi asing untuk berbisnis eceran BBM, dan seterusnya.

Seperti sekarang ini Petronas dan Shell sudah membuka SPBU-nya?

Makanya akibat kenaikan BBM tahun 2005, Shell buka, Petronas juga buka. Tapi apakah masuk akal kalau orang membuka SPBU itu hanya Jabotabek saja, gak mungkinkan, izin yang mereka peroleh, mereka boleh buka 20.000 SPBU di seluruh Indonesia, nah ada 40 perusahaan lebih yang punya izin. Bisa dibayangkan, berapa banyak SPBU yang akan berdiri, dan bukan hanya Jabodetabek, tapi juga seluruh Indonesia.

Pertamina sendirisudah memperkirakan hanya akan mampu menjual maksimal 50 persen saja, 50 persennya akan diambil oleh SPBU-SPBU asing itu. Nah kalau 2009 dilepas ke pasar, rencana terakhir pemerintah adalah bahwa sektor swasta bisa masuk ke bisnis eceran migas dilakukan secara penuh baru pada tahun 2010. Jadi bukan masalah BBM naik, kemiskinan, BLT, bukan isu itu, tapi mereka menganggap ini hanya dampak saja. Lalu kemudian bagaimana dampak itu diperlunak. Tetap saja mereka akan jalan terus dengan agendanya, bagaimana membuat sektor migas hingga terpenuhi sesuai harga pasar.

Saya kira isu lifting tidak relevan, karena ini isunya bukan naiknya berapa persen, bukan itu. Isunya adalah soal melepas harga itu, jadi pemerintah ingin lepas tangan dari urusan harga BBM. Dia gak mau mengatur mau naik, mau gak naik, dia mau lepaskan, jadi isu lifting menjadi tidak penting. Apalagi kalau SPBU beroperasi di sini, gak penting lagi, sumber migasnya darimana, mau impor 100 persen, ya boleh. Itu dia, justru itu malah mengaburkan masalah dari pokok masalah kita.

Masalah ini sekarang sudah mulai masuk ke ranah politik, ada wacana mengimpeach Presiden. Bagaimana ini?

Soal pemakzulan Presiden, kalau kita bicara UU migas, kemudian UU Kelistrikan, kemudian UU APBN, yang terkait dengan subsidi dan lain-lain itu kan atas persetujuan DPR, jadi proses liberalisasi ini juga berlangsung atas persetujuan DPR. Kalau akan dimakzulkan bukan saja Presiden, tapi juga DPR-nya juga dimakzulkan.

Dan itu terbukti di MK, jadi yang melanggar konstitusi bukan hanya pemerintah, tapi juga DPR. Inilah yang menjadi problem sekarang, jadi secara politik masalah ini sangat kompleks, karena belum ada aturan, bagaimana apabila pelanggaran konstitusi dilakukan Presiden dan DPR. Nah ini tidak ada UU-nya, saya sudah menanyakan hal ini kepada hakim agung, celakanya pelanggaran konstitusi ini tidak hanya sekali. UU Listrik batal demi hukum, karena melanggar konstitusi, UU Migas pasal mengenai harga pasar batal karena melanggar konstitusi, UU Penanaman Modal pasal mengenai Hak Guna Usaha karena melanggar konstitusi, UU APBN tiga tahun berturut-turut melanggar konstitusi, ini masalah kita.

Akar permasalah dari kebijakan melepas BBM ke harga pasar?

Masalahnya adalah apa yang disebut dengan Neokolonialisme dan Neoliberalisme.

Solusinya bagaimana?

Solusinya, kita harus memperteguh kembali komitmen sebagai bangsa terhadap cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi, ini harus ditegakan kembali. Setelah ini baru mengoreksi semua penyimpangan-penyimpangan, apakah itu kebijakan, peraturan pemerintah, UU, semua itu harus ditertibkan kembali. Karena menurut perkiraan Ketua Mahmakah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, 27 persen UU melanggar konstitusi, harus dibereskan dulu. Dari situ baru kita lihat dampak turunannya apakah kepada kontrak bagi hasil, harga BBM, harga listrik, dan lain-lain.

sumber : eramuslim.com
Selanjutnya.....